E
Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) atau Diploma Supplement adalah surat pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi, berisi informasi tentang pencapaian akademik atau kualifikasi dari lulusan pendidikan tinggi bergelar, Diatur Dalam Permendikbud no 81 tahun 2014.
Kualifikasi lulusan diuraikan dalam bentuk narasi deskriptif yang menyatakan capaian pembelajaran lulusan pada jenjang KKNI yang relevan, dalam suatu format standar yang mudah dipahami oleh masyarakat umum.
Untuk merespon kebijakan pemerintah tersebut, Akper & Akbid Batari Toja Watampone termasuk perguruan tinggi yang memberikan perhatian serius dengan mengembangkan program-program pelatihan dan workshop bagi para mahasiswa, khususnya untuk keterampilan dan keahlian alternatif di luar keahlian program studi, bersertifikat dan dapat dideskripsikan dalam SKPI, sehingga bisa dijadikan informasi penting untuk memasuki pasar kerja yang sangat luas, tidak hanya di Indonesia, melainkan juga di negara-negara ASEAN.